BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dikalangan
para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP/MTs.
Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau
SMP/MTs. Hal
ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseoorang atau
sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin
tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau menerima tawaran itu.
Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya.
B.
Pembatasan Masalah
Melihat
dari latar belakang masalah serta
memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan batasan-batasan pada :
1.
Pengertian Narkotika/Narkoba
2.
Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3.
Cara Pengobatan Narkoba
C.
Rumusan Masalah
Masalah
yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
1. Bagaimana
Pengertian Narkotika/Narkoba?
2. Bagaimana
Jenis-jenis Narkotika/Narkoba?
3. Bagaimana
Cara Pengobatan Narkoba?
D.
Tujuan Penulisan
Tujuan
daripada penulisan makalah ini adalah :
1. Mengetahui
Pengertian Narkotika/Narkoba
2. Mengetahui
Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3. Mengetahui
Cara Pengobatan Narkoba
E.
Manfaat Penulisan
Hasil
dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak,
khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain
dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini
diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.
F.
Metode Pengumpulan Data
Data
penulisan makalah ini diperoleh dari buku yang berjudul Menangkal Narkoba dan
Kekerasan, Majalah Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari
internet.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengeritan Narkotika/Narkoba
Narkotika/
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah
populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat
hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai
sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari
getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand,
Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain
Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI
adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif
lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya
mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan
(adiksi).
Narkoba
atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi
tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan
menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu
Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU
No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.
Golongan
Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan
Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui
pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu
pada aktivitas mental dan perilaku.
Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis
maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan
kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan
ketergantungan (adiksi).
B.
Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba
Jenis
Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin,
termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan
jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu,
obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK,
termasuk LSD, Mushroom.
Zat
adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika
seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia)
maupun zat pelarut (solven).
Sering
kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20
tahun) harus
diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung
menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
Merupakan
golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
· Menimbulkan
rasa kesibukan (rushing sensation)
· Menimbulkan
semangat
· Merasa
waktu berjalan lambat.
· Pusing,
kehilangan keseimbangan/mabuk.
· Merasa
rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
· Timbul
masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2. MORFIN
Merupakan
zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara
kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah
kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
· Menimbulkan
euforia.
· Mual,
muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
· Kebingungan
(konfusi).
· Berkeringat.
· Dapat
menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
· Gelisah
dan perubahan suasana hati.
· Mulut
kering dan warna muka berubah.
3. HEROIN
atau Putaw
Merupakan
golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara
kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80%
hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni
berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak
sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan
dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul
rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti
rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau
ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
· Denyut
nadi melambat.
· Tekanan
darah menurun.
· Otot-otot
menjadi lemas/relaks.
· Diafragma
mata (pupil) mengecil (pin point).
· Mengurangi
bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
· Membentuk
dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
· Penyimpangan
perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
· Ketergantungan
dapat terjadi dalam beberapa hari.
· Efek samping timbul kesulitan dorongan
seksual, kesulitan membuang hajat besar,
jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan
kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah
depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
4. GANJA
atau Kanabis
Berasal
dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3
zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara
penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan
menggunakan pipa rokok.
· Denyut
jantung atau nadi lebih cepat.
· Mulut
dan tenggorokan kering.
· Merasa
lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
· Sulit
mengingat sesuatu kejadian.
· Kesulitan
kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang
cepat dan koordinasi.
cepat dan koordinasi.
· Kadang-kadang
menjadi agresif bahkan kekerasan.
· Bilamana
pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala,
mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
· Gangguan
kebiasaan tidur.
· Sensitif
dan gelisah.
· Berkeringat.
· Berfantasi
· Selera
makan bertambah
5. LSD
atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian
dan berakhir setelah 8-12 jam.
· Timbul
rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat,
warna dan waktu.
warna dan waktu.
· Biasanya
halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi
terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
· Menjadi
sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama
kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
· Denyut
jantung dan tekanan darah meningkat.
· Diafragma
mata melebar dan demam.
· Disorientasi.
· Depresi.
· Pusing
· Panik
dan rasa takut berlebihan.
· Flashback
(mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau
bulan kemudian.
bulan kemudian.
· Gangguan
persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat
badan.
badan.
6. KOKAIN
Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base).
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut
dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan
kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi
beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
C.
Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan
penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan
bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari
narkoba.
Detoksifikasi
adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh
dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau
dengan penurunan dosis obat pengganti.
Setelah
menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara
fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan
kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan
sang pecandu.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
1.
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya
yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk
bagi aparat hukum.
2.
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw),
petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain
B.
Saran
1.
Mengingat perlunya kewaspadaan dikalangan para remaja khususnya bagi siswa
SMP/MTs.
2.
Mengingat berbagai resiko yang dapat ditimbulkan menggunakan Narkoba maka
diperlukan sebelum terlambat.
3.
Lebih baik mencegah daripada mengobati
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Syukur Alhamdulillah kami ucapkan
kehadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat dan karunia-Nya lah sehingga kami
dapat menyelesaikan Makalah ini, yang berjudul : Narkotika. Sholawat serta
salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad Saw.
Adapun tujuan dari penyusunan makalah
ini adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti (UAS) ujian
akhir sekolah dan juga merupakan kurikulum yang ditetapkan bagi siswa kelas
III.
Dengan terselesaikannya paper ini,
penulis ingin menyampaikan terima kasih semua pihak yang telah membantu
dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa isi
dari makalah ini jauh dari sempurna, penulis berharap pembaca bersedia
kesempurnaan makalah ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sumedang, Februari 2012
Penyusun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar