Rabu, 15 Agustus 2012

Makalah Perilaku Menyimpang


BAB I
PENDAHULUAN

1.         Latar Belakang
Anonymous menulis “Ada seorang Ibu yang tinggal di Jakarta bercerita bahwa sejak maraknya kasus tawuran pelajar di Jakarta, Beliau mengambil inisiatif untuk mengantar dan menjemput anaknya yang sudah SMU, sebuah kebiasaan yang belum pernah Beliau lakukan sebelumnya. Bagaimana tidak ngeri, kalau pelajar yang tidak ikut-ikutan pun ikut diserang”, (ekaprana htt://www.jurnalbogor.com: 2008).
Mengapa para pelajar itu begitu sering tawuran, seakan-akan mereka sudah tidak memiliki akal sehat, dan tidak bisa berpikir mana yang berguna dan mana yang tidak ? Mengapa pula para pelajar banyak yang terlibat narkoba dan seks bebas, dan hal lainnya yang menyimpang? Apa yang salah dari semua ini?
Adalah sulit untuk menentukan suatu penyimpangan karena tidak semua orang menganut norma yang sama sehingga ada perbedaan mengenai apa yang menyimpang dan tidak menyimpang. Orang yang dianggap menyimpang berarti melakukan perilaku menyimpang. Tetapi perilaku menyimpang bukanlah kondisi yang perlu untuk menjadi seorang penyimpang. Penyimpang adalah orang-orang yang mengadopsi peran penyimpang, atau yang disebut penyimpangan sekunder.
Istilah pelajar dalam makalah ini adalah mereka yang menurut Kartini Kartono, berusia antara 12 – 21 tahun. Pelajar akan mengalami periode perkembangan fisik dan psikis sebagai berikut : masa pra-pubertas (12 – 13 tahun), masa pubertas (14 – 16 tahun), masa akhir pubertas. (17 – 18 tahun). (2007:27). Dan perilaku menyimpang pelajar adalah kenakalan pelajar yang biasanya dilakukan oleh pelajar-pelajar yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya.(Jokie M.S. Siahaan http://www.blogspot.com/2008). Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat. Kenakalan pelajar dalam studi masalah sosial dapat dikategorikan ke dalam perilaku menyimpang.
Dalam perspektif sosiologi perilaku menyimpang pelajar terjadi karena terdapat penyimpangan perilaku dari berbagai aturan-aturan sosial ataupun dari nilai dan norma sosial yang berlaku. Perilaku menyimpang dapat dianggap sebagai sumber masalah karena dapat membahayakan tegaknya sistem sosial. Penggunaan konsep perilaku menyimpang secara tersirat mengandung makna bahwa ada jalur baku yang harus ditempuh. Perilaku pelajar yang tidak melalui  jalur tersebut berarti telah menyimpang, atau telah terjadi kenakalan pelajar.
Hal yang relevan untuk memahami bentuk perilaku mengapa seorang pelajar melakukan penyimpangan, sedangkan ia tahu apa yang dilakukan melanggar aturan. Becker (dalam Soerjono Soekanto,1988 : 26), mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk mengasumsikan hanya mereka yang menyimpang mempunyai dorongan untuk berbuat demikian. Hal ini disebabkan karena pada dasarnya setiap manusia pasti mengalami dorongan untuk melanggar pada situasi dan adanya kesempatan tertentu, tetapi terkadang pada kebanyakan orang tidak menjadi berwujud penyimpangan.

Dasar pengakategorian penyimpangan didasari oleh perbedaan perilaku, kondisi dan individu. Penyimpangan dapat didefinisikan secara statistik, absolut, reaktifis, dan normatif. Perbedaan yang menonjol dari keempat sudut pandang pendefinisian itu adalah pendefinisian oleh para reaktifis, dan normatif yang membedakannya dari kedua sudut pandang lainnya.( Jokie M.S. Siahaan: blogspot.com:2008).
Penyimpangan secara normatif didefinisikan sebagai penyimpangan terhadap norma, di mana penyimpangan itu adalah terlarang bila diketahui dan mendapat sanksi. Jumlah dan macam penyimpangan dalam masyarakat adalah relatif tergantung dari besarnya perbedaan Penyimpangan adalah relatif terhadap norma suatu kelompok atau masyarakat. Karena norma berubah maka penyimpangan berubah.
Penyimpangan biasanya dilihat dari perspektif orang yang bukan penyimpang. Pengertian yang penuh terhadap penyimpangan membutuhkan pengertian tentang penyimpangan bagi penyimpang. Untuk menghargai penyimpangan adalah dengan cara memahami, bukan menyetujui apa yang dipahami oleh penyimpang. Cara-cara para penyimpang menghadapi penolakan atau stigma dari orang non penyimpang disebut dengan teknik pengaturan. Tidak satu teknik pun yang menjamin bahwa penyimpang dapat hidup di dunia yang menolaknya, Teknik-teknik yang digunakan oleh penyimpang adalah kerahasiaan, manipulasi aspek lingkungan fisik, rasionalisasi, partisipasi dalam subkebudayaan menyimpang dan berubah menjadi tidak menyimpang.
Proses sosialisasi terjadi dalam kehidupan sehari-hari melalui interaksi sosial dengan menggunakan media atau lingkungan sosial tertentu. Oleh sebab itu, kondisi kehidupan lingkungan tersebut akan sangat mewarnai dan mempengaruhi input dan pengetahuan yang diserap oleh setiap pelajar. Karena itulah dalam membahas perilaku penyimpangan pelajar, penulis menitikberatkan pada pendekatan sistem, yaitu perilaku individu sebagai masalah sosial yang bersumber dari sistem sosial terutama dalam pandangan disorganisasi sosial sebagai sumber masalah. Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada umumnya para pelajar yang mengalami gejala disorganisasi sosial dalam keluarga misalnya, maka norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilakunya.
2. Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang di atas, maka tujuan penulisan ini adalah:
1. Mengidentifikasi faktor-faktor pendorong timbulnya perilaku penyimpangan yang dilakukan para pelajar.
2.  Untuk mengetahui hubungan antara perilaku menyimpang pelajar dengan disorganisasi sosial.
Selanjutnya dalam pembahasan ini, istilah perilaku menyimpang diidentikkan dengan kenakalan.



BAB II
PEMBAHASAN
PERILAKU MENYIMPANG PELAJAR

1.         Faktor-Faktor Pendorong
Pada dasarnya perilaku menyimpang atau kenakalan pelajar adalah hal-hal yang dilakukan oleh pelajar sebagai individu dan yang tidak sesuai dengan norma-norma hidup yang belaku di dalam masyarakatnya. Kartini Kartono (1988 : 93) mengatakan pelajar yang nakal itu disebut pula sebagai anak cacat sosial. Mereka menderita cacat mental disebabkan oleh pengaruh sosial yang ada ditengah masyarakat, sehingga perilaku mereka dinilai oleh masyarakat sebagai suatu kelainan dan dianggap terjadi hal yang menyimpang atau “kenakalan”.
Emile Durkheim (dalam Soerjono Soekanto, 1985 : 73). pernah membahas tentang normal tidaknya perilaku menyimpang atau perilaku kenakalan, dijelaskan bahwa dalam pemikiran perilaku menyimpang atau jahat kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial  yang normal, dengan demikian perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat, perilaku tersebut terjadi dalam batas-batas tertentu dan melihat pada sesuatu perbuatan yang tidak disengaja. Jadi kebalikan dari perilaku yang dianggap normal yaitu perilaku nakal atau jahat yaitu perilaku yang disengaja sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat.
Singgih D. Gumarso (1988 : 19), mengatakan dari segi hukum kenakalan pelajar digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu : (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diantar dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum ; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.
Kenakalan pelajar dapat ditimbulkan oleh beberapa faktor, seperti :
a.         Kawan Sepermainan
Di kalangan pelajar, memiliki banyak kawan adalah merupakan satu bentuk prestasi tersendiri. Makin banyak kawan, makin tinggi nilai mereka di mata teman-temannya. Apalagi mereka dapat memiliki teman dari kalangan terbatas. Di jaman sekarang, pengaruh kawan bermain ini bukan hanya membanggakan si pelajar saja tetapi bahkan juga pada orangtuanya. Orangtua juga senang dan bangga kalau anaknya mempunyai teman bergaul dari kalangan tertentu . Namun jika si anak akan mengikuti tetapi tidak mempunyai modal ataupun orangtua tidak mampu memenuhinya maka anak akan menjadi frustrasi. Apabila timbul frustrasi, maka pelajar kemudian akan melarikan rasa kekecewaannya itu pada narkotik, obat terlarang, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, orangtua para pelajar hendaknya berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan kesempatan anaknya bergaul. Jangan biarkan anak bergaul dengan kawan-kawan yang tidak benar. Memiliki teman bergaul yang tidak sesuai, anak di kemudian hari akan banyak menimbulkan masalah bagi orangtuanya.
b.         Pendidikan
Memberikan pendidikan yang sesuai adalah merupakan salah satu tugas orangtua kepada anak. Ketika anak memasuki usia sekolah terutama perguruan tinggi, orangtua hendaknya membantu memberikan pengarahan agar masa depan si anak berbahagia. Masih sering terjadi dalam masyarakat, orangtua yang memaksakan kehendaknya agar di masa depan anaknya memilih profesi tertentu yang sesuai dengan keinginan orangtua. Pemaksaan ini tidak jarang justru akan berakhir dengan kekecewaan. Sebab, meski memang ada sebagian anak yang berhasil mengikuti kehendak orangtuanya tersebut, tetapi tidak sedikit pula yang kurang berhasil dan kemudian menjadi kecewa, frustrasi dan akhirnya tidak ingin bersekolah sama sekali. Mereka malah pergi bersama dengan kawan-kawannya, bersenang-senang tanpa mengenal waktu bahkan mungkin kemudian menjadi salah satu pengguna obat-obat terlarang.
c.         Penggunaan Waktu Luang
Kegiatan di masa pelajar sering hanya berkisar pada kegiatan sekolah dan seputar usaha menyelesaikan urusan di rumah, selain itu mereka bebas, tidak ada kegiatan. Apabila waktu luang tanpa kegiatan ini terlalu banyak, pada si pelajar akan timbul gagasan untuk mengisi waktu luangnya dengan berbagai bentuk kegiatan. Apabila si pelajar melakukan kegiatan yang positif, hal ini tidak akan menimbulkan masalah. Namun, jika ia melakukan kegiatan yang negatif maka lingkungan dapat terganggu.
Seringkali perbuatan negatif ini hanya terdorong rasa iseng saja. Tindakan iseng ini selain untuk mengisi waktu juga tidak jarang dipergunakan para pelajar untuk menarik perhatian lingkungannya. Sebab dalam masyarakat, pada umunya apabila seseorang tidak mengikuti gaya hidup anggota kelompoknya maka ia akan dijauhi oleh lingkungannya. Tindakan pengasingan ini jelas tidak mengenakkan hati si pelajar, akhirnya mereka terpaksa mengikuti tindakan kawan-kawannya. Akhirnya ia terjerumus.
Mengisi waktu luang selain diserahkan kepada kebijaksanaan pelajar, ada baiknya pula orangtua ikut memikirkannya pula. Oleh karena itu, waktu luang yang dimiliki pelajar dapat diisi dengan kegiatan keluarga sekaligus sebagai sarana rekreasi. Kegiatan keluarga dapat pula berupa tukar pikiran dan berbicara dari hati ke hati.

d.         Uang Saku

Orangtua hendaknya memberikan teladan untuk menanamkan pengertian bahwa uang hanya dapat diperoleh dengan kerja dan keringat. Pelajar atau anak hendaknya dididik agar dapat menghargai nilai uang. Pemberian uang saku kepada pelajar memang tidak dapat dihindarkan. Namun, sebaiknya uang saku diberikan dengan dasar kebijaksanaan. Jangan berlebihan. Uang saku yang diberikan dengan tidak bijaksana akan dapat menimbulkan masalah. Yaitu:

1.      Anak menjadi boros
2.      Anak tidak menghargai uang, dan
3.      Anak malas belajar, sebab mereka pikir tanpa kepandaian pun
         uang gampang didapat.

e.         Perilaku Seksual
Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai pada tingkat yang menguatirkan. Para pelajar dengan bebas dapat bergaul antar jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para pelajar saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa pelajar. Pacar, bagi mereka, merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan pelajar kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar.
Pengertian pacaran dalam era globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 tahun yang lalu. Akibatnya, di jaman ini banyak pelajar yang putus sekolah karena hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan tentang idealisme dan kenyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu menjadi kenyataan. Apabila usia makin meningkat, orangtua dapat memberi lebih banyak kebebasan kepada anak. Namun, tetap harus dijaga agar mereka tidak salah jalan. Menyesali kesalahan yang telah dilakukan sesungguhnya kurang bermanfaat. Orangtua hendaknya memberikan teladan dalam menekankan bimbingan serta pelaksanaan latihan kemoralan yang sesuai dengan agama dan aturan yang berlaku.

2.         Hubungan Perilaku Menyimpang Pelajar dengan Disorganisasi Sosial.
Perilaku pelajar sebagai individu yang dianggap menyimpang dan merupakan sebagai masalah sosial, pada dasarnya bersumber dari sistem sosial terutama dalam pandangan disorganisasi sosial sebagai sumber masalah. Hal ini dapat dilihat bahwa pada umumnya para pelajar yang mengalami gejala disorganisasi sosial seperti masalah dalam keluarga, ,maka norma dan nilai sosial menjadi kehilangan kekuatan mengikat. Dengan demikian kontrol sosial menjadi lemah, sehingga memungkinkan terjadinya berbagai bentuk penyimpangan perilakunya.
Ada beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam menilai ada tidaknya hubungan antara perilaku menyimpang atau kenakalan pelajar dengan disorganisasi sosial, terutama masalah dalam keluarga, (Masngudin HMS : wordpress.com/2008), yaitu :
a.    Hubungan dengan sikap orang tua dalam pendidikan
Salah satu sebab kenakalan yang disebutkan pada kerangka konsep di atas adalah sikap orang tua dalam mendidik anaknya. Mereka yang orang tuanya otoriter, dan tidak memperhatikan sama sekali pendidikan anaknya, sering melakukan kenakalan khusus, ternyata peranan keluarga dalam pendidikan sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan anak.
b.                       Hubungan dengan pekerjaan orang tua
Untuk mengetahui apakah perilaku menyimpang atau kenakalan juga ada hubungannya dengan pekerjaan orangtuanya, artinya tingkat pemenuhan kebutuhan hidup. Karena pekerjaan orangtua dapat dijadikan ukuran kemampuan ekonomi, guna memenuhi kebutuhan keluarganya. Hal ini perlu diketahui karena dalam keseharian orang tua terkadang tidak mampu dan melalaikan tugas sosial keluarga, karena kesibukannya dalam pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
c.                        Hubungan dengan keutuhan keluarga
Secara teoritis keutuhan keluarga dapat berpengaruh terhadap kenakalan pelajar. Artinya banyak terdapat anak-anak pelajar yang nakal datang dari keluarga yang tidak utuh, baik dilihat dari struktur keluarga maupun dalam interaksinya di keluarga, namun ketidakutuhan struktur keluarga bukan jaminan bagi anaknya untuk melakukan kenakalan.
Namun jika dilihat dari keutuhan dalam interaksi, terlihat jelas bahwa yang melakukan kenakalan khusus berasal dari keluarga yang interaksinya kurang dan tidak serasi. Jadi ketidak berfungsian keluarga untuk menciptakan keserasian dalam interaksi mempunyai kecenderungan anak pelajarnya melakukan kenakalan. Artinya semakin tidak serasi hubungan atau interaksi dalam keluarga tersebut tingkat kenakalan yang dilakukan semakin berat, yaitu pada kenakalan khusus. seperti hubungan seks di luar nikah, menyalahgunakan narkotika, kasus pembunuhan, pemerkosaan, kumpul kebo, serta menggugurkan kandungan.
d.                       Hubungan antara interaksi keluarga dengan lingkungannya
Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat, oleh karena itu mau tidak mau harus berhubungan dengan lingkungan sosialnya. Adapun yang diharapkan dari hubungan tersebut adalah serasi, karena keserasian akan menciptakan kenyamanan dan ketenteraman. Apabila hal itu dapat diciptakan, yaitu menerapkan proses sosialisasi yang baik bagi anak-anaknya, dengan tetangga atau lingkungan sosialnya, maka kecenderungan anaknya melakukan kenakalan pada tingkat yang lebih berat yaitu kenakalan khusus, akan terhindarkan.
e.                        Hubungan dengan kehidupan beragama keluarga
Kehidupan beragama keluarga juga merupakan salah satu ukuran untuk melihat hubungan perilaku penyimpangan pelajar dengan disorganisasi sosial dalam keluarga. Sebab keluarga yang menjalankan kewajiban agama secara baik, berarti mereka akan menanamkan nilai-nilai dan norma yang baik. Artinya secara teoritis bagi keluarga yang menjalankan kewajiban agamanya secara baik, maka anak-anaknyapun akan melakukan hal-hal yang baik sesuai dengan norma agama.
Dengan demikian ketaatan dan tidaknya beragama bagi  keluarga sangat berhubungan dengan kenakalan yang dilakukan oleh anak-anaknya. Hal ini berarti bahwa bagi keluarga yang taat menjalankan kewajiban agamanya kecil kemungkinan perilaku anaknya menyimpang, baik kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan maupun kenakalan khusus, demikian juga sebaliknya.
Menurut teori Durkheim kenakalan pelajar disebabkan ketidak berfungsian sebuah organisasi yang dalam hal ini adalah organisasi keluarga, untuk itu solusi yang diambil yaitu memfungsikan kembali organisasi itu atau keluarga untuk mencegah tingkat kenakalan pelajar tersebut. (Soerjono Soekanto, 2007:324). Dan pada dasarnya keluarga memang adalah organisasi pertama sebagai pembentuk watak dan kepribadian anak atau pelajar, jadi keberfungsian keluarga sangat menentukan masa depannya.

BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Berdasarkan analisis di atas, ditemukan bahwa perilaku menyimpang pelajar adalah kenakalan pelajar yang biasanya dilakukan oleh pelajar-pelajar yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya, Penyimpangan biasanya dilihat dari perspektif orang yang bukan penyimpang. Untuk menghargai penyimpangan adalah dengan cara memahami, bukan menyetujui apa yang dipahami oleh penyimpang.
Kenakalan pelajar dapat ditimbulkan oleh beberapa faktor antara lain; adanya pengaruh kawan sepermainan, kegagalan dalam pendidikan, banyaknya waktu luang, pemberian uang saku yang berlebihan, dan pergaulan sex bebas. Pelajar yang demikian, besar kemungkinan untuk melakukan kenakalan atau perilaku menyimpang. Demikian juga dari adanya disorganiasi sosial dalam keluarga yang dialami oleh pelajar, maka akan melakukan perilaku menyimpang atau kenakalan pada tingkat tertentu. Sebaliknya bagi keluarga yang harmonis dan utuh maka kemungkinan anak-anaknya melakukan perilaku menyimpang sangat kecil, apalagi kenakalan khusus.
Berdasarkan kenyataan di atas, maka untuk memperkecil tingkat perilaku menyimpang pelajar, maka perlu kiranya orangtua menjaga dan mempertahankan keutuhan keluarga dengan mengoftimalkan fungsi sosial keluarga melalui program-program kesejahteraan sosial yang berorientasi pada keluarga dan lingkungannya, pengenalan agama lebih dini dan mengamalkannya di kehidupan sehari-hari.

Makalah Bahaya Pubertas


BAB I
PENDAHULUAN

A.                  Latar Belakang

Manusia memiliki berbagai macam kebiasaan. Mulai dari berolahraga, membaca, menulis, mengarang,dan sebagainya.Di antara sekian banyak kebiasaan manusia, ada salah satu kebiasaan manusia yang sangat merugikan bagi kesehatan mereka.Anehnya, kebiasaan yang tidak baik ini sering dilakukan oleh masyarakat kita, yakni kebiasaan merokok.

Merokok sendiri bukanlah hal yang dianggap tabu oleh masyarakat kita,meskipun yang melakukannya adalah anak yang masih duduk di bangku sekolah.Hal ini sangat memprihatinkan, karena sebagaimana kita ketahui bahwa di dalam rokok terdapat banyak zat beracun yang nantinya akan mengganggu kesehatan tubuh kita.
Untuk itu dengan dibuatnya makalah ini diharapkan warga masyarakat dapat sadar dan segera meninggalkan atau mengurangi kebiasaan mereka yang tidak baik.Karena bagaimanapun juga dampak rokok bagi kesehatan pelaku (perokok aktif) maupun kesehatan orang yang terkena paparan asap rokok perokok aktif (perokok pasif) sangat besar,karena zat beracun yang terkandung di dalamnya.


B.        tujuan  masalah

Melihat semakin banyaknya jumlah perokok setiap tahunnya, yang nantinya dampak negatifnya akan kita rasakan juga baik cepat ataupun lambat. Sehingga dengan dibuatnya makalah ini masyarakat diharapkan dapat:
a. Mengetahui tentang seluk beluk rokok dan zat racun yang dikandungnya
b. Mengetahui seberapa besar dampak rokok bagi kesehatan tubuh
c. Mengurangi bahkan berhenti merokok setelah mengetahui dampak yang di timbulkan

C.        Rumusan  Masalah

Agar pembahasan masalah menjadi lebih fokus dan berbobot, di dalam makalah ini akan membahas “Bahaya rokok bagi kesehatan tbuh kita”.








BAB II
PEMBAHASAN

A.        Pengertian rokok
Rokok merupakan benda yang sudah tak asing lagi bagi kita. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di masyarakat. Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.
Pada kenyataannya kebiasaan merokok ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu kebiasaan buruk. Apalagi orang yang merokok untuk mengalihkan diri dari stress dan tekanan emosi, lebih sulit melepaskan diri dari kebiasaan ini dibandingkan perokok yang tidak memiliki latar belakang depresi.
Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari seconhandsmoke yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok atau bisa disebut juga dengan perokok pasif. Rokok tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya yakni tembakau. Di Indonesia tembakau ditambah cengkeh dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa dan tambakau tanpa asap (tembakau kunyah).
Dari hari ke hari jumlah perokok kian bertamabah. Hal inilah yang nantinya akan membuat suatu malapetaka yang besar bagi kesehatan tubuh kita.

B.        Zat - zat Beracun Yang Terdapat Dalam Rokok dan Dampaknya
Sebagaimana kita ketahui di dalam asap sebatang rokok yang dihisap oleh perokok, tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein, asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin, 4-etilkatekol,ortokresoldan perylene adalah sebaian dari beribu – ribu zat di dalam rokok. Tapi diantara zat – zat yang disebutkan tadi, ada 3 zat yang paling berbahaya yang terkandung di dalam sebatang rokok. Zat – zat itu adalah:
a. Tar
Zat berbahaya ini berupa kotoran pekat yang dapat menyumbat dan mengiritasi paru - paru dan sistem pernafasan, sehingga menyebabkan penyakit bronchitis kronis, emphysema dan dalam beberapa kasus menyebabkan kanker paru - paru ( penyakit maut yang hampir tak dikenal oleh mereka yang bukan perokok ).Racun kimia dalam TAR juga dapat meresap ke dalam aliran darah dan kemudian dikeluarkan di urine.TAR yang tersisa di kantung kemih juga dapat menyebabkan penyakit kanker kantung kemih. Selain itu Tar dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel - sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.
b. Nikotin
Adalah suatu zat yang dapat membuat kecanduan dan mempengaruhi sistem syaraf, mempercepat detak jantung ( melebihi detak normal ) , sehingga menambah resiko terkena penyakit jantung.Selain itu zat ini paling sering dibicarakan dan diteliti orang, karena dapat meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang dihisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Selain itu Nikotin berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin dapat ditemukan pada cairan gusi.
c. Karbon Monoksida (CO)
Zat ini dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan sel - sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.Selain itu, karbonmonoksida memudahkan penumpukan zat - zat penyumbat pembuluh nadi, yang dapat menyebabkan serangan jantung yang fatal selain itu juga dapat menimbulkan gangguan sirkulasi darah di kaki.Efek terakhir ini membuat para wanita perokok lebih beresiko ( daripada wanita non perokok ) mendapat efek samping berbahaya bila meminum pil kontrasepsi ( pil KB).Karena itulah sebabnya mengapa para dokter kandungan ( ginekolog ) umumnya segan memberi pil KB pada wanita yang merokok.
C.        Beberapa Penelitian Tentang Rokok
Menurut Menteri Kesahatan Indonesia Tahun 2004 Bapak Dr. Achmad Sujudi, kebiasaan merokok di Indonesia cenderung meningkat. Berdasarkan data Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional) penduduk Indonesia usia dewasa yang mempunyai kebiasaan merokok sebanyak 31,6%. Dengan besarnya jumlah dan tingginya presentase penduduk yang mempunyai kebiasaan merokok, Indonesia merupakan konsumen rokok tertinggi kelima di dunia dengan jumlah rokok yang dikonsumsi (dibakar) pada tahun 2002 sebanyak 182 milyar batang rokok setiap tahunnya setelah Republik Rakyat China (1.697.291milyar), Amerika Serikat (463,504 milyar),Rusia (375.000 milyar) dan Jepang (299.085 milyar).
Selain itu, dalam laporan yang baru saja dikeluarkan WHO berjudul “Tobacco and Poverty : A Vicious Cycle atau Tembakau dan Kemiskinan : Sebuah Lingkaran Setan” dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tanggal 31 Mei 2004, membuktikan bahwa perokok yang paling banyak adalah kelompok masyarakat miskin. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, jumlah perokok terbanyak berasal dari kelompok masyarakat bawah. Mereka pula yang memiliki beban ekonomi dan kesehatan yang terberat akibat kecanduan rokok. Dari sekitar 1,3 milyar perokok di seluruh dunia, 84% diantaranya di negara – negara berkembang.
Hasil penelitian itu juga menemukan bahwa jumlah perokok terbanyak di Madras, India justru berasal dari kelompok masyarakat buta huruf. Kemudian riset lain membuktikan bahwa kelompok masyarakat termiskin di Bangladesh menghabiskan hampir 10 kali lipat penghasilannya untuk tembakau dibandingkan untuk kebutuhan pendidikan. Lalu penelitian di 3 provinsi Vietnam menemukan, perokok menghabiskan 3,6 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan untuk pendidikan, 2,5 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan dengan pakaian dan 1,9 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan untuk biaya kesehatan.

5. Cara Mengatasi bahaya rokok
Beberapa cara yang dapat kita lakukan supaya kit adapt terhindar dari bahaya asap rokok adalah sebagai berikut :
a. Tarbiyah atau pedidikan keimanan yang sungguh – sungguh untuk setiap individu      masyarakat agar mereka sadar betapa bahaynya menghisap rokok.
b. Adanya teladan yang baik bagi sang anak baik di rumah, di sekolah, maupun di       sekitar lingkungannya.
c. Melarang Oknum guru untuk merokok di depan siswa saat mengajar.Mengapa?      karena kita ketahui bahwa tugas guru adalah sebagai suri tauladan bagi siswanya      di sekolah. Jadi wajar saja kalau guru harus memberi contoh yang baik bagi      siswanya.
d. Penyuluhan yang gencar dan intensif dari Instansi terkait. Dengan jalan ini      diharapkan jumlah perokok akan berkurang, karena mereka memperoleh      pengetahuan langsung tentang bahaya rokok bagi kesehatan mereka.
e. Menciptakan Undang – Undang seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah      Provinsi DKI Jakarta tentang larangan merokok di tempat umum seperti sekolah,      rumah sakit, taman bermain, dan sebagainya. Dan bagi yang melanggar akan     dikenakan sangsi atau denda sejumlah 50ribu rupiah.
f. Menyebarluaskan fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang haramnya rokok.     Karena dengan jalan ini masyarakat akan berfikir lagi untuk merokok.

















BAB III
PENUTUP


A.         Kesimpulan

Melihat kenyataan yang ada pada uraian sebelumnya, dapat dikatakan rokok itu lebih banyak mudharatnya (dampak negatifnya) dari pada dampak positifnya. Apabila hal ini dibiakan terus berlangsung, maka akan mengakibatkan permasalahan yang serius pada kesehatan tubuh manusia. Dan seharusnya masyarakat sadar akan bahaya merokok bagi kesehatan tubuh mereka.Namun hal itu masih sulit dilakukan di Indonesia.

B.        Saran

Setelah membaca makalah ini, semoga masyarakat dapat tersadarkan akan bahaya rokok bagi kesehatan mereka dan segera meninggalkan kebiasaan merokoknya, supaya kesehatan mereka tetap terjaga dan nantinya menjadikan tubuh mereka sehat bugar dan terhindar dari penyakit yang mengancam jiwa mereka.

Makalah Narkoba


BAB I
PENDAHULUAN


A.        Latar Belakang Masalah

Dikalangan para siswa, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP/MTs. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseoorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya. Didorong rasa ingin tahu, ingin memcoba, atau ingin memakai, seseorsang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya.

B.        Pembatasan Masalah

Melihat dari latar belakang masalah serta memahami pembahasannya maka penulis dapat memberikan batasan-batasan pada :

1.             Pengertian Narkotika/Narkoba
2.             Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3.             Cara Pengobatan Narkoba

C.        Rumusan Masalah

Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :

1.       Bagaimana Pengertian Narkotika/Narkoba?
2.       Bagaimana Jenis-jenis Narkotika/Narkoba?
3.       Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba?

D.        Tujuan Penulisan

Tujuan daripada penulisan makalah ini adalah :
1.    Mengetahui Pengertian Narkotika/Narkoba
2.    Mengetahui Jenis-jenis Narkotika/Narkoba
3.    Mengetahui Cara Pengobatan Narkoba



E.         Manfaat Penulisan

Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain dari penulisan makalah ini adalah dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.

F.         Metode Pengumpulan Data

Data penulisan makalah ini diperoleh dari buku yang berjudul Menangkal Narkoba dan Kekerasan, Majalah Remaja Selain itu, tim penulis juga memperoleh data dari internet.




























BAB II
PEMBAHASAN


A.        Pengeritan Narkotika/Narkoba

Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.

Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-Undang untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).




B.        Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba

Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1.       OPIAT atau Opium (candu)opium
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
·    Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
·    Menimbulkan semangat
·    Merasa waktu berjalan lambat.
·    Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
·    Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
·    Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.

2.       MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
·    Menimbulkan euforia.
·    Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
·    Kebingungan (konfusi).
·    Berkeringat.
·    Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
·    Gelisah dan perubahan suasana hati.
·    Mulut kering dan warna muka berubah.



3.       HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.

Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
·    Denyut nadi melambat.
·    Tekanan darah menurun.
·    Otot-otot menjadi lemas/relaks.
·    Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
·    Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
·    Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
·    Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
·    Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
· Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan  membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

4.       GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
·    Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
·    Mulut dan tenggorokan kering.
·    Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
·    Sulit mengingat sesuatu kejadian.
·    Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang
     cepat dan koordinasi.
·    Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
·    Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala,  
     mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
·    Gangguan kebiasaan tidur.
·    Sensitif dan gelisah.
·    Berkeringat.
·    Berfantasi
·    Selera makan bertambah

5.       LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
·    Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat,  
     warna dan waktu.
·    Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi
     terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
·    Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama
     kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
·    Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
·    Diafragma mata melebar dan demam.
·    Disorientasi.
·    Depresi.
·    Pusing
·    Panik dan rasa takut berlebihan.
·    Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau
     bulan kemudian.
·    Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat
     badan.

6.       KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

C. Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.

Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.

Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.



























BAB III
PENUTUP

A.        Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
1. Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
2. Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain

B.        Saran
1. Mengingat perlunya kewaspadaan dikalangan para remaja khususnya bagi siswa SMP/MTs.
2. Mengingat berbagai resiko yang dapat ditimbulkan menggunakan Narkoba maka diperlukan sebelum terlambat.
3. Lebih baik mencegah daripada mengobati






















KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Syukur Alhamdulillah kami ucapkan kehadirat Allah SWT. Atas limpahan rahmat dan karunia-Nya lah sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah ini, yang berjudul : Narkotika. Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi besar Muhammad Saw.
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti (UAS) ujian akhir sekolah dan juga merupakan kurikulum yang ditetapkan bagi siswa kelas III.
Dengan terselesaikannya paper ini, penulis ingin menyampaikan terima kasih semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa isi dari makalah ini jauh dari sempurna, penulis berharap pembaca bersedia kesempurnaan makalah ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Sumedang, Februari 2012


Penyusun